Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Satpol-PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan razia besar-besaran di sejumlah rumah kos dan rumah sewa di wilayah Tenggarong, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah terkait pendataan penduduk dan pengawasan keberadaan warga asing maupun warga yang belum terdata secara resmi dalam administrasi kependudukan.
Kasatpol-PP Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kasi Penyelidikan dan penyidikkan Awang M. Indrawarman, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendataan Penduduk dan Kependudukan. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di Kukar, khususnya di Tenggarong, tercatat secara administratif dan tidak ada warga yang tidak terdata yang berpotensi menimbulkan masalah sosial maupun kesehatan.
“Ini kegiatan kita pada sore hari ini. Setelah melakukan pengecekan di beberapa rumah sewa dan kos, kami menemukan ada beberapa penghuni yang KTP-nya berasal dari luar Tenggarong,” ujar Awang. Ia menambahkan, pihaknya kemudian mengarahkan penghuni tersebut untuk segera mengurus administrasi kependudukan dan memperbaiki data yang belum lengkap.
Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan dari Satpol-PP Kukar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas DP3A, Kelurahan Soekarame, Kelurahan Panji, serta Kecamatan Tenggarong. Mereka melakukan pemeriksaan identitas secara ketat, termasuk pengambilan data dan penelusuran status kesehatan penghuni rumah kos dan sewa.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31 orang yang terjaring memiliki KTP di luar wilayah Tenggarong, sehingga mereka diminta untuk melakukan langkah-langkah administratif sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyarankan agar mereka menjalani tes dan tracking terkait potensi penyebaran virus, mengingat beberapa penghuni diduga pernah terpapar virus tertentu, termasuk yang sudah dinyatakan positif di tahun 2023.
“Kalau ada yang terpapar virus, kami suruhkan ke Dinas Kesehatan untuk di-tracking dan dilakukan penanganan lebih lanjut. Saat ini, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan PKBI untuk melakukan tracking dan penanganan terhadap mereka yang terindikasi,” jelas Awang.
Lebih jauh, petugas juga menemukan beberapa penghuni rumah kos yang sudah tidak lagi berada di tempat, namun barang-barang seperti laptop, ponsel, dan alat elektronik lainnya masih tersisa di kamar mereka. Bahkan, beberapa kamar masih dalam kondisi aktif dan berfungsi penuh, seperti AC yang menyala dan perangkat komunikasi yang masih aktif.
“Ini menunjukkan bahwa mereka masih tinggal di sekitar sini, dan kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan tidak ada warga yang tidak terdata serta mencegah penyebaran virus dan penyakit lainnya,” tambah Awang.
Jumlah personel yang dikerahkan dalam razia ini mencapai 80 orang dari Satpol-PP, serta 6 personel dari Satgas Sabara Polres Kukar dan Bebin Kantipas dari masing-masing kelurahan yang terlibat langsung dalam proses pengawasan dan penertiban.
Kegiatan ini juga didukung oleh laporan dari masyarakat yang peduli terhadap keberadaan penghuni yang mencurigakan dan tidak terdata secara resmi. Petugas menegaskan, langkah ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kesehatan masyarakat, serta memastikan semua warga menjalani proses administrasi yang lengkap dan benar.
“Setelah razia ini, kami akan melakukan tindak lanjut, termasuk menyasar ke rumah kos dan sewa lainnya yang belum terpantau. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan aturan demi keberlangsungan hidup masyarakat yang sehat dan tertib,” tutup Awang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan dan kesehatan. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka.
Dengan jumlah personel yang cukup besar dan dukungan penuh dari berbagai pihak, pemerintah Kukar berkomitmen untuk terus melakukan razia secara berkala dan menindak tegas setiap pelanggaran. Langkah ini diyakini akan membantu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib, serta memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Kukar yang maju dan berkeadilan.
(Yeni Adhayanti)

