Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar operasi KTP di area parkir Pulau Kumala, Tenggarong, pada Rabu (26/11/2025). Operasi ini difokuskan pada penertiban dan pendataan warga non-permanen atau warga luar daerah yang berdomisili di Kukar namun belum mengurus surat pindah dan KTP setempat.
Menurut Jonathan Edwards L, staf Disdukcapil Kukar yang bertugas dalam operasi ini, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan data kependudukan antara Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Banyak warga luar yang lama tinggal di Kukar tapi belum membuat surat pindah. Ini menyebabkan penumpukan data dan ketidaksinergian antara data KPU dan Disdukcapil,” ujarnya.
Operasi ini menyasar warga yang telah tinggal lebih dari satu setengah tahun di Kukar, yang diwajibkan untuk menjadi warga permanen. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai jumlah penduduk di Kukar, memastikan bahwa mayoritas adalah warga permanen.
Dalam operasi tersebut, ditemukan banyak warga dari luar Kalimantan Timur, terutama Pulau Jawa, yang telah tinggal di Kukar selama 5 hingga 6 tahun. Selain itu, ada beberapa kasus terkait kehilangan barang yang melibatkan data dari KTP luar daerah.
“Kami mengimbau masyarakat, jika memang sudah menjadi warga Kukar, segera urus perpindahan dari daerah asal. Ini penting agar kami dapat mendata warga luar dan warga daerah dengan lebih baik, sehingga data BPJS dan program pemerintah lainnya bisa sinkron,” jelas Jonathan. Ia menambahkan bahwa banyak warga kesulitan mengurus BPJS, kesehatan, dan tenaga kerja karena masalah domisili.
Tindakan yang diambil dalam operasi ini meliputi:
1. Perekaman KTP Pemula, Bagi warga berusia 16 tahun yang terjaring razia, langsung dilakukan perekaman data. Setelah berusia 17 tahun, mereka dapat mengambil KTP di Mal Pelayanan Publik.
2. Pengurusan Surat Pindah, Bagi warga luar Kalimantan Timur yang telah tinggal lebih dari satu tahun di Kukar, Disdukcapil akan bersurat kepada BPDH dan instansi terkait untuk membantu menarik berkas kepindahan. Disdukcapil menjalin sinergi dengan seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk mempermudah proses ini, tanpa biaya apapun.
“Kami tidak melayani calo atau perwakilan. Warga harus mengurus sendiri,” tegas Jonathan.
Harapan dari operasi ini adalah meningkatkan kepemilikan KTP dan kesadaran akan identitas diri bagi warga Kutai Kartanegara. Operasi serupa akan terus berlanjut dengan sinergi bersama OPD lain, meskipun saat ini Disdukcapil masih kekurangan peralatan karena sebagian digunakan untuk layanan jemput bola ke kampung-kampung.
“Razia ini berbeda dengan razia minuman keras atau tempat hiburan malam. Kami fokus pada pendataan warga yang datang ke sini tapi secara ilegal, sehingga putra daerah tidak tersisih. Kami tidak mendistribusi apa-apa, hanya ingin mendata agar warga non-permanen yang ingin menikmati hasil dari Kutai Kartanegara sebaiknya menjadi warga resmi,” pungkas Jonathan.
Operasi KTP tidak hanya dilakukan di Tenggarong, tetapi juga di kecamatan lain seperti Samarinda. Ke depan, operasi akan dirolling ke Loa Janan dan wilayah lainnya.
(Yeni Adhayanti)

