Portalsembilan.com, Kutai Timur – Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar Polres Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan hasil signifikan dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pada penindakan hari Jumat (21/11/2025), sebanyak 36 pelanggar terjaring razia, didominasi oleh pengendara roda dua (R2) yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
Namun, ada yang berbeda dalam Operasi Zebra kali ini. Polres Kutim menghadirkan inovasi berupa cosplay edukasi lalu lintas sebagai bagian dari pendekatan humanis kepada masyarakat. Figur cosplay yang mengenakan kostum polisi ini, berinteraksi dengan pengendara dan memberikan pesan-pesan keselamatan berkendara dengan cara yang menarik dan menghibur.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara yang lebih kreatif dan menyenangkan. Dengan adanya cosplay ini, diharapkan pesan keselamatan bisa lebih mudah diterima dan diingat,” ujar Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra.
AKP Rezky menambahkan, dari 36 pelanggar yang terjaring, 17 di antaranya tidak memiliki SIM, 6 SIM kedaluwarsa, dan 7 tidak membawa STNK. Pihaknya menyita 7 unit kendaraan R2 sebagai barang bukti, sementara pelanggar lainnya dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan edukasi, namun tindakan tegas tetap harus diberikan kepada pelanggar demi menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara,” tegasnya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi langkah kreatif Satlantas dalam pelaksanaan Ops Zebra Mahakam 2025. Ia berharap, pendekatan humanis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan adalah prioritas. Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan, bukan semata-mata memberi hukuman. Pendekatan humanis ini akan terus kami kembangkan,” ujarnya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 akan terus digelar hingga akhir November dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengemudi tanpa SIM, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, dan tidak menggunakan helm standar. Polres Kutim mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Dengan adanya pendekatan humanis dan penindakan yang tegas, diharapkan Operasi Zebra Mahakam 2025 dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
(Yeni Adhayanti)

