Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (37), warga Dusun Triharjo, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, diringkus di Jalan Triyu 2 Gang Perumpung, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penangkapan AS berawal dari informasi yang diperoleh Sat Resnarkoba Polres Kukar mengenai maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Triyu, Kelurahan Loa Ipuh. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, berhasil mengidentifikasi seorang pria bernama Agus yang diduga sebagai pengedar sabu.
Pada Selasa malam, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh. Tim kemudian mengamankan pria tersebut dan setelah diinterogasi, ia mengaku bernama Agus Susanto.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan sebuah tas kain warna biru yang digantung di dinding. Di dalam tas tersebut, kami menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka,” ujar AKP Suyoko.
Selain sabu seberat 3,48 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain timbangan digital, bendel plastik klip, sendok takar sabu, korek api gas, pipet kaca, sedotan plastik, kotak plastik warna hitam, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Suyoko.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kukar. Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kutai Kartanegara dapat menjadi wilayah yang zero narkoba. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi generasi muda dan pembangunan daerah.
(Yeni Adhayanti)

