Portalsembilan.com, Palangkaraya – Pelarian Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota pada (19/10/2025) lalu, berakhir di sebuah rumah di Jl. Janah Jari, No. 031, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Unit Reskrim Polsek Loa Janan, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 22.36 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai unit kepolisian setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri ke arah Kalimantan Tengah. Krisantus Dominikus Werong Lubur, yang berhasil kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol lubang closet menggunakan besi jemuran yang dibuat bersama tahanan lainnya.
Dalam interogasi singkat di Polresta Palangkaraya, Krisantus mengakui bahwa setelah kabur, ia bersama tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil menuju Bukit Steling, Samarinda. Mereka kemudian berjalan kaki dan menumpang kendaraan hingga ke KM 5 Jl. Poros Samarinda-Balikpapan. Pelarian berlanjut dengan menumpang travel ke KM 38 arah Balikpapan, lalu menginap di sebuah bengkel kosong.
Pada (20/10/2025) keduanya melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dan menumpang mobil pick-up ke penyeberangan Kariangau, Penajam Paser Utara (PPU). Setelah beristirahat di sebuah masjid di PPU, mereka kembali berjalan kaki dan menumpang kendaraan hingga Kecamatan Babulu. Di sana, mereka bertemu dengan teman M. Yusril bernama Joni dan melanjutkan perjalanan bersama selama tiga hari dengan berjalan kaki dan menumpang mobil pick-up.
Pada (23/10/2025), di Simpang 4 Pulang Pisang, Krisantus dan M. Yusril berpisah. M. Yusril bersama Joni melanjutkan perjalanan ke arah Kalimantan Barat, sementara Krisantus menuju Palangkaraya. Pada (25/10/2025), Krisantus mendatangi rumah kakaknya, Sandro, di Jl. Janah Jari, Palangkaraya, di mana ia kemudian berhasil diamankan oleh tim gabungan.
Saat ini, Krisantus Dominikus Werong Lubur dititipkan di Rutan Polresta Palangkaraya. Sementara itu, M. Yusril alias Unyil masih dalam pengejaran tim gabungan.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap M. Yusril dan memastikan seluruh tahanan yang kabur dapat diamankan kembali,” ujarnya.
Penangkapan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Polda Kaltim dan Polda Kalteng dalam memberantas kejahatan lintas provinsi.
(Yeni Adhayanti)

