Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan tema “Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan ZIS untuk Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik.” Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Kukar pada Selasa, (21/10/2025), ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna, S.P., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas limpahan berkah dan rahmat Allah SWT sehingga Rakorda UPZ dapat terlaksana dengan baik. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung Baznas Kukar dalam menjalankan tugasnya.
“Rakorda UPZ ini merupakan kegiatan rutin tahunan Baznas Kukar,” ujar Shafik. “Dalam forum ini, kami membahas isu-isu sensitif dan terkini terkait dengan pengembangan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Kukar.”
Shafik menjelaskan bahwa tema Rakorda kali ini, yaitu sinergi pemangku kepentingan, sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tujuan dari pengelolaan zakat adalah untuk meningkatkan manfaat zakat dalam pengentasan kemiskinan, yang juga merupakan salah satu visi Kukar Idaman Terbaik.
Shafik juga melaporkan mengenai perkembangan pengumpulan zakat di Kukar. Berdasarkan data yang dipaparkan, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pengumpulan zakat dari berbagai sektor, seperti OPD, BUMD, kecamatan, desa, dan instansi vertikal.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 terjadi peningkatan yang signifikan menjadi 28 OPD yang aktif dengan total sekitar 1 miliar lebih,” ungkap Shafik. “Demikian juga untuk BUMD dan kecamatan. Terlihat sekali bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan sebesar lebih dari 22 persen.”
Shafik menyampaikan rasa syukur atas peningkatan ini, yang menunjukkan bahwa kepercayaan ASN dan masyarakat Kukar terhadap Baznas semakin meningkat. Beliau berharap agar dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dr. Sunggono, M.M., yang mewakili Bupati Kukar, menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kukar atas inisiatif penyelenggaraan Rakorda UPZ ini. Beliau juga menyoroti pentingnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Badan Amil Zakat di Kutai Kartanegara sebagai landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan ZIS.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menggali potensi-potensi yang selama ini mungkin belum bisa dioptimalkan dalam rangka menghimpun dana Baznas,” ujar Sekda Sunggono. “Dana ini nantinya dapat digunakan untuk program-program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, budaya masyarakat, ekonomi, dan sebagainya.”
Sekda Sunggono juga berharap agar para Ketua UPZ di seluruh wilayah Kukar dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Beliau juga menekankan pentingnya terciptanya ekosistem pengumpulan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban zakat yang lebih baik di masa depan.
Rakorda UPZ Baznas Kukar ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, diharapkan ZIS dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik.
(Yeni Adhayanti)

