
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah dengan menerima kunjungan edukatif dari siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Cendekia Tenggarong Seberang pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 siswa kelas 6, didampingi oleh kepala sekolah dan guru-guru, dengan fokus utama pada pengenalan hukum dan bahaya narkotika.
Kunjungan ini merupakan bagian integral dari program field trip rutin yang diselenggarakan oleh SDIT Insan Cendekia setiap tiga bulan. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara langsung mengenai peran berbagai institusi negara, termasuk kejaksaan, dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Dengan pengalaman langsung ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Tengku Firdaus, tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan ini. Beliau memberikan penjelasan yang komprehensif kepada para siswa mengenai definisi kejaksaan, fungsi dan tugasnya, serta peran vital seorang jaksa dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
“Kami berupaya mengenalkan hukum sejak usia dini kepada anak-anak, dengan harapan mereka akan tumbuh menjadi generasi yang memiliki pemahaman yang baik tentang benar dan salah. Dengan demikian, mereka dapat menjadi individu yang berintegritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Tengku Firdaus dengan penuh semangat.
Selain memberikan pemahaman tentang hukum secara umum, Kajari Kukar juga memberikan edukasi khusus mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti, beliau menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Beliau menekankan pentingnya bagi anak-anak untuk memahami dampak negatif narkoba dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan.
“Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan kalian. Anak-anak harus berani mengatakan tidak pada narkoba dan selalu menjaga diri serta teman-teman dari hal-hal buruk,” tegasnya.
Setelah sesi pemaparan yang informatif, para siswa diajak untuk berkeliling melihat ruang barang bukti dan ruang tahanan yang berada di lingkungan Kejari Kukar. Di sana, mereka diperlihatkan berbagai contoh barang sitaan dan diberikan penjelasan sederhana mengenai proses penanganan perkara hukum. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata kepada siswa tentang bagaimana proses hukum dijalankan.
Mety Uswatun Chasanah S.Pd, salah seorang guru pendamping dari SDIT Insan Cendekia, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Beliau menyatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena mereka dapat memahami hukum secara nyata, tidak hanya dari buku teks.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Kukar atas kesempatan ini. Anak-anak menjadi lebih memahami hukum secara nyata, tidak hanya dari buku teks. Ini sangat berharga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin sejak dini,” ujarnya.
Di penghujung kegiatan, Kajari Kukar menyampaikan harapannya agar anak-anak SDIT Insan Cendekia dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum, jujur, dan berakhlak mulia. Beliau berharap agar mereka dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
“Harapan kami, anak-anak ini kelak menjadi putra-putri bangsa yang berguna bagi masyarakat, patuh terhadap aturan, dan mampu menjadi teladan di lingkungannya,” tutup Tengku Firdaus.
Melalui kunjungan edukatif ini, Kejari Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pendidikan hukum sejak usia dini sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter bangsa. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan generasi muda dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.
(Yeni Adhayanti)