
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Pos Sektor Kecamatan Muara Badak berhasil mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga di Jl. A.M Tahir, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (7/10/2025) malam.
Laporan mengenai keberadaan sarang tawon tersebut diterima oleh petugas Damkarmatan Pos Sektor Muara Badak pada pukul 16:55 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkarmatan Pos Sektor Muara Badak segera bergerak menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan satu unit branwir dan lima personel. Tim juga dibantu oleh dua orang dari Mitra Pemadam Api (MPA) Muara Badak.
Proses evakuasi sarang tawon berlangsung dari pukul 21:49 WITA hingga 22:48 WITA. Dengan menggunakan peralatan lengkap seperti APD sartang, tangga, senter, bensin, lakban, dan alat semprot, tim berhasil mengevakuasi sarang tawon tersebut dengan aman dan lancar.
Pelapor, Sdr. Rusdi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional dari tim Pos Sektor Muara Badak dan MPA Muara Badak.
“Kami sangat berterima kasih kepada tim Damkar dan MPA yang telah membantu mengevakuasi sarang tawon ini. Kami merasa lebih aman dan tenang sekarang,” ujarnya.
Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengapresiasi kinerja tim Damkarmatan Pos Muara Badak dan MPA yang telah berhasil melaksanakan tugas evakuasi sarang tawon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan sarang tawon di lingkungan sekitar.
“Kami selalu siap siaga untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat seperti ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon sendiri karena berisiko tinggi,” tegas Fida Hurasani.
Dengan sinergi yang kuat antara Damkarmatan , MPA, dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan ancaman sarang tawon di Kukar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman. (Adv/Damkarmatan)

