Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Supir Truk” di Terminal Belida, Tenggarong, pada Kamis (18/9/2025). Inisiatif ini merupakan langkah proaktif dari kepolisian untuk menjalin komunikasi langsung dengan para pengemudi truk, memberikan edukasi, serta mengingatkan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, S.I.K., beserta jajaran. Turut hadir KBO Satlantas, IPDA Robert. R, S.H., Kanit Regident, IPTU Muhmmad Fadly Daulay, S.Tr.K., M.H., Kanit Turjawali, IPDA Nur Alam Setyo N, S.H., serta enam personel Satlantas lainnya. Sebanyak 20 pengemudi angkutan barang yang beroperasi di sekitar wilayah Tenggarong turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Ahmad Fandoli, S.I.K. menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para pengemudi truk.
Pertama, pentingnya melakukan pemeriksaan kendaraan secara rutin sebelum memulai perjalanan. Pemeriksaan ini meliputi kondisi ban, rem, lampu, serta komponen penting lainnya. Kendaraan yang laik jalan akan meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat kerusakan teknis.
Kedua, AKP Ahmad Fandoli juga menekankan pentingnya istirahat yang cukup bagi para pengemudi. Mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi dan memperlambat reaksi. Ia menyarankan agar para pengemudi beristirahat setiap beberapa jam perjalanan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental.
Ketiga, para pengemudi truk diingatkan untuk selalu mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan dan rambu lalu lintas yang ada. Kecepatan tinggi, terutama saat membawa muatan berat, dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, rambu lalu lintas juga berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan informasi penting bagi pengguna jalan.
Keempat, para pengemudi truk diwajibkan untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan masih berlaku, seperti SIM BII Umum dan STNK. Kelengkapan surat-surat ini merupakan bukti bahwa pengemudi dan kendaraan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Kelima, AKP Ahmad Fandoli juga mengingatkan para pengemudi truk untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan (overload) atau melebihi dimensi kendaraan (overdimension). Muatan yang berlebihan dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, muatan juga harus diikat dengan kuat agar tidak bergeser atau jatuh selama perjalanan.
AKP Ahmad Fandoli, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pengemudi truk dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan “Polantas Menyapa Supir Truk” ini merupakan wujud komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Dengan menggandeng para pengemudi truk sebagai mitra, diharapkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.
Satlantas Polres Kukar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.
(Yeni Adhayanti)

