
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya Kutai sebagai fondasi utama kejayaan wilayah historis Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Penegasan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara pengukuhan Pemangku Adat Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung khidmat di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Jalan Monumen Timur, Panji, Tenggarong, Jumat (19/9/2025).
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi dan selamat kepada pemangku adat yang baru dikukuhkan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa semangat dan nilai-nilai luhur adat Kutai tak lekang oleh waktu, tak terbatas oleh sekat administrasi pemerintahan,” ujarnya, disambut anggukan hadirin.
Bupati Rahman Basri mengingatkan kembali tentang luasnya wilayah kekuasaan historis Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang meliputi Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Kutai Barat, hingga Mahulu.
“Ketika kita berbicara tentang Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, maka yang kita tahu adalah batas dari kerajaan ini adalah Kerajaan Pasir. Artinya, mulai dari Kutai Timur hingga Mahulu, itu merupakan wilayah kekuasaan kerajaan,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat ini, terutama di tengah minimnya jumlah kepala daerah yang merupakan putra daerah Kutai.
“Memang yang orang Kutai, saya berani bilang, cuma saya sama Kakanda Ardiansah saja lagi sekarang,” ungkapnya dengan nada prihatin, seraya menambahkan bahwa siapa pun yang menginjakkan kaki di tanah Kutai, wajib menegakkan adat istiadatnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah kepemimpinannya, berkomitmen penuh untuk mendukung upaya Kesultanan dalam menggalakkan pembentukan pemangku adat di seluruh kabupaten/kota yang secara historis berada dalam wilayah kekuasaan Kesultanan.
“Karena kalau bahasa etam hulu, Bapak-Ibu sekalian, amun lain etam lagi, siapa lagi yang menjaga adat istiadat etam ini,” tegasnya, menekankan urgensi peran masyarakat dan pemerintah daerah.
Aulia Rahman Basri berharap, dengan adanya pemangku adat di berbagai wilayah, Sultan dapat berkeliling melihat rakyat dan warganya di seluruh tanah Kutai.
“Secara entitas, kami ini hanyalah pemerintah daerah yang diamanahkan oleh pemerintah negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi secara kultural, secara historis, yang punya rakyat, yang punya warga, itu adalah Ayahanda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” paparnya, menggaris bawahi peran ganda pemerintah dan kesultanan.
Ia meyakini bahwa dengan menjunjung tinggi adat istiadat, berkah akan turun dan azab dapat dihindarkan.
“Keberadaan adat dan adab ini menjadi dasar atau fondasi kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, utamanya untuk menjalankan kehidupan pemerintahan. Maka keberadaannya menurut kami menjadi sesuatu yang sangat penting sekali,” tutup Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya luhur Kutai.
(Yeni Adhayanti)