
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat. Korban diketahui bernama HI (17), seorang pelajar yang beralamat di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 01.45 WITA di Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1 KM 06, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu. Akibat kejadian tersebut, HI mengalami luka robek di kepala, memar di wajah, luka robek di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, dan luka robek di jempol kaki kiri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD A.M Parikesit Tenggarong untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, SAP, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian ini dari EB kakak korban, pada Minggu pagi. Setelah menerima laporan, Team Serbu Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama G (18) di kediamannya di Desa Sebulu Modern.
“Setelah kami interogasi, Guntur mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap HI bersama dengan beberapa rekannya,” ujar Iptu Edi Subagyo.
Berdasarkan keterangan dari Guntur, Team Serbu Polsek Sebulu kemudian melakukan penangkapan terhadap lima tersangka lainnya, yaitu R, A, AF, R, dan F. Para tersangka diamankan di tempat yang berbeda-beda di sekitar wilayah Sebulu.
“Setelah kami lakukan interogasi, kelima tersangka mengakui perbuatan mereka,” lanjut Iptu Edi Subagyo.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam bergambar bintang, 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 (satu) potong batang kayu dengan panjang 113 cm, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol KT 6712 VK warna merah hitam beserta STNK.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke – (2) KUHP Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Sebulu. Pihak kepolisian masih mendalami motif pengeroyokan dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. (Yeni Adhayanti)