
Portalsembilan.com, Samarinda – Tiga pemuda berinisial GR (17), R (22), dan FH (19) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksi nekat mereka membobol sebuah kantor CV di Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, terungkap. Akibat perbuatan mereka, CV Rukun Abadi Jaya mengalami kerugian hingga Rp11,6 juta.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (9/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. SHH (44), pemilik kantor, mendapati pintu kantornya rusak saat tiba di lokasi pada pukul 08.00 WITA. Setelah diperiksa, uang tunai Rp9,5 juta dan emas logam mulia seberat 0,5 gram raib dari dalam kantor.
Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Dari rekaman CCTV, kita bisa melihat jelas bagaimana para pelaku beraksi,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H.
Pada Jumat (12/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA, ketiga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan M. Said, Lok Bahu. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk linggis yang digunakan untuk merusak pintu kantor, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
“Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka merusak pintu kantor dan mengambil uang serta emas milik korban,” tambah AKP Yohanes.
Kapolsek mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku bisa segera ditangkap.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang. Kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminalitas,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Yeni Adhayanti)