Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial N (41), warga Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, ditangkap Satresnarkoba dengan barang bukti 48 bungkus sabu-sabu seberat 45,94 gram brutto.
Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada awal September 2025. Laporan tersebut menyebut sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Tama Pole, Muara Jawa.
“Tim langsung melakukan penyelidikan intensif sejak 2 September. Hasilnya, kami mengidentifikasi seorang pria dengan ciri-ciri khusus yang kerap terlibat transaksi narkoba, yakni N.” jelas AKP Suyoko.
Selama beberapa hari tim melakukan pemantauan, hingga pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, petugas mendapati N sedang berada di belakang rumah kayu miliknya yang terletak di tepi Sungai Mahakam, Jalan Suka Damai, Muara Kembang. Saat digerebek, N sempat membuang sebuah tas berwarna biru ke arah sungai.
Tas tersebut kemudian diambil petugas dan berisi puluhan paket sabu-sabu siap edar, plastik klip, timbangan digital, serta mesin pres plastik. Selain itu, turut diamankan sebuah ponsel, uang tunai Rp12 juta, dan alat bantu takar dari sedotan plastik.
“Modusnya, pelaku menyimpan sabu dalam jumlah besar untuk diedarkan di wilayah Muara Jawa. Dari hasil penyidikan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar,” tegasnya.
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kukar. Semua pihak yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya N beserta barang bukti puluhan paket sabu ini, Polres Kukar berhasil menggagalkan peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda di wilayah pesisir Mahakam. (Yeni Adhayanti)

