
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Aksi pelarian seorang pria berinisial AM, buronan kasus penipuan dan penggelapan lintas provinsi, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan kepolisian. AM ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah kontrakan di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Informasi yang diterima aparat menyebutkan AM sempat kabur dari wilayah Barito Timur, Kalimantan Tengah, setelah terjerat kasus penipuan senilai Rp37 juta. Pelaku berhasil meloloskan diri dari pengejaran polisi setempat, hingga jejaknya terlacak di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Opsnal Polres Kukar membentuk tim khusus. Penyelidikan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, bersama Kanit Opsnal Polres Kukar, Iptu Pricilia Lowensky, bersama enam anggota lainnya.
Kerja tim membuahkan hasil ketika keberadaan AM terdeteksi di sebuah rumah kontrakan. Polisi segera melakukan penggerebekan, dan dalam hitungan menit pelaku berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan, AM mengaku uang hasil penipuan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Loa Janan. Selanjutnya akan segera diserahkan ke Sat Reskrim Polres Barito Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antarpolres dalam memburu pelaku kejahatan lintas wilayah. “Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” tegasnya.
Penangkapan AM mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai kepolisian sigap dan solid dalam menjaga keamanan, bahkan hingga lintas daerah. (Yeni Adhayanti)