
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MZ (28) ditangkap saat berada di Camp Tarik Kilometer 32 PT SHJ, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin malam (25/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (23/8/2025) terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya, pada Minggu (24/8/2025), petugas mendapat informasi bahwa pelaku yang kerap bertransaksi diketahui bernama MZ dengan ciri-ciri fisik kurus, rambut lurus berponi, kulit putih, dan tinggal di sebuah rumah kayu di Camp Tarik PT SHJ.
Selanjutnya, pada Senin malam, tim mendapati MZ sedang duduk di belakang rumahnya. Tanpa membuang waktu, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet kecil warna biru berisi 13 paket sabu dengan berat kotor 4,26 gram, beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko mengungkapkan, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kukar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan antara lain 13 paket sabu, dompet kecil berwarna biru, plastik klip bening, bong, pipa kaca, korek api gas, sendok takar dari sedotan, dan satu unit ponsel,” jelas AKP Suyoko.
Dua anggota polisi yang ikut dalam operasi, masing-masing Bintang Sarofa Putra dan Irvandi, bertindak sebagai saksi dalam pengungkapan kasus ini.
Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan sekitar. (Yeni Adhayanti)