
Portasembilan.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Perum PKL, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.30 Wita dan menimpa seorang warga berinisial MHD (37).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasil kerja keras tim berbuah hasil lima hari kemudian. Pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Elang Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang remaja berinisial AH (18) di Jalan Sejati, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya. AH terlebih dahulu memantau rumah korban hingga dipastikan dalam keadaan kosong. Setelah itu, pelaku memanjat pagar rumah lalu mencongkel gembok pintu untuk masuk ke dalam rumah.
“Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban, membongkar lemari, lalu mengambil satu unit handphone merk Vivo V27E warna hitam. Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp1,3 juta titipan Dasa Wisma, uang Rp1,3 juta di dalam dompet, serta uang simpanan Rp700 ribu yang disimpan dalam sebuah kaleng,” terang Kapolsek.
Dari hasil aksinya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp7,8 juta. Barang bukti hasil pencurian beserta pelaku kini telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kesigapan personel di lapangan sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kondisi rumah terkunci rapat saat ditinggalkan.
“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berupaya menjaga kamtibmas agar masyarakat Samarinda merasa aman dan terlindungi,” pungkas AKP Kadiyo.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap peristiwa serupa tidak terulang. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga harta benda, terutama saat rumah dalam keadaan kosong. (Yeni Adhayanti)