
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polda Kaltim. AKBP Dody Surya Putra resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui surat keputusan Mabes Polri tertanggal Rabu (20/8/2025).
Sebagai penggantinya, AKBP Khairul Basyar ditunjuk untuk memimpin Polres Kukar. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Posisi Kapolres Berau kini diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan langkah institusional untuk menjaga profesionalisme kepolisian.
Meski keputusan tersebut sudah dijalankan, masih beredar seruan aksi unjuk rasa dari kelompok yang menamakan diri Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT BDA. Dalam seruan itu, mereka menuntut pencopotan Kapolres Kukar karena dianggap arogan dan melecehkan Anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Samual.
Padahal, secara faktual, tuntutan tersebut sudah dipenuhi karena AKBP Dody tidak lagi menjabat Kapolres Kukar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan masih adanya seruan aksi.
Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, keputusan cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menjadi bukti keseriusan menyelesaikan polemik.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sikap yang tegas. Permasalahan sebenarnya sudah selesai, dan kita patut menghargai langkah Kapolri yang bertindak cepat. Mari kita jaga kondusifitas di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terjebak dalam isu yang sudah tidak relevan, melainkan fokus menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di daerah. (Yeni Adhayanti)