Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Tragedi pencabulan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang menggugah perhatian serius DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Komisi IV DPRD Kukar langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai instansi terkait di Ruang Banmus DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Tenggarong, Senin (19/8/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, dihadiri DP3A, Dinsos, Kemenag, MUI, PGRI, Polres Kukar, TRC PPA Kaltim, hingga tenaga psikiater. Hasil pertemuan melahirkan kesepakatan membentuk Satgas Perlindungan Anak, dengan Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, ditunjuk sebagai ketua.
” Satgas akan segera disusun dan turun ke seluruh pesantren maupun sekolah berasrama di Kukar. Langkah ini sangat mendesak untuk mencegah kasus serupa terulang,” tegas Farida.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit PPA Polres Kukar IPTU Irma memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kasus ini akan kami lanjutkan hingga pelimpahan ke kejaksaan,” ujarnya.
Ketua Komisi IV, Andi Faisal, menekankan tiga fokus utama penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan intensif bagi korban dan keluarga, serta pembenahan sistem pendidikan berasrama. “Kalau memang terbukti lalai, pondok pesantren tersebut bisa ditutup. Keselamatan anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, menambahkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap perlindungan anak. Ia menilai evaluasi ketat perlu dilakukan agar pesantren maupun sekolah berasrama menjadi lingkungan yang aman. “Anak-anak adalah generasi emas bangsa. Jika tidak ada tindakan tegas, trauma bisa menimbulkan siklus kekerasan baru,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menekankan perlunya pendidikan seksual sejak dini sebagai langkah preventif. Hal senada disampaikan TRC PPA Kaltim yang mengungkap adanya pola kekerasan berulang sejak 2001 dan intimidasi terhadap korban.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD bersama pemerintah daerah akan memperketat pengawasan seluruh sekolah berasrama, menyediakan hotline pengaduan, serta melakukan inspeksi rutin. Dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Anak, harapannya tidak ada lagi santri maupun siswa di Kukar yang harus mengalami tindak kekerasan serupa. (Yeni Adhayanti)

