Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Minggu (17/8/2025). Dalam momen ini, sebanyak 1.270 warga binaan menerima remisi umum, ditambah 1.439 orang lainnya mendapat remisi khusus dasar warsa, termasuk enam narapidana yang langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Acara yang berlangsung sejak pukul 12.30 WITA tersebut turut dihadiri Wakil Bupati H. Rendi Solihin, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, Ketua DPRD Ir. H. Ahmad Yani, Dandim 0906/Kkr Letkol CZI Damai Adi Setiawan, serta perwakilan kejaksaan, kepolisian, pengadilan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kepala Lapas Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa saat ini jumlah penghuni lapas telah mencapai 1.511 orang, dengan tingkat kelebihan kapasitas mencapai 363 persen. Selain Lapas Tenggarong, total warga binaan yang tersebar di lapas perempuan dan lapas anak di Kukar mencapai 1.956 orang.
“Remisi adalah hadiah dari pemerintah bagi narapidana yang taat aturan dan aktif mengikuti program pembinaan. Tahun ini berbeda karena ada pemberian remisi dasar warsa, yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI,” ungkap Suparman.
Ia menambahkan, program pembinaan di Lapas Tenggarong terus diperluas. Mulai dari pesantren Taubatan Nasuhah, keterampilan seni dan musik, bimbingan baca Al-Qur’an, hingga kerja sama ketahanan pangan dan UMKM dengan pihak swasta.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi inovasi pembinaan yang dilakukan jajaran lapas. Ia menilai, langkah tersebut mampu membekali warga binaan agar lebih produktif ketika kembali ke masyarakat.
“Pembinaan di lapas kini semakin variatif, bahkan menyentuh sektor pertanian dan usaha kecil. Kami berharap para warga binaan yang bebas nantinya bisa lebih berdaya dan tidak kembali terjerumus ke pelanggaran hukum,” kata Aulia.
Ia juga menegaskan, momentum peringatan kemerdekaan harus menjadi pengingat sekaligus pemicu semangat baru. “Bagi petugas, teruslah bekerja dengan integritas. Bagi warga binaan, jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri, agar bisa kembali diterima keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Yeni Adhayanti)

