Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Seorang pria berusia 42 tahun ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di belakang rumahnya di Jalan Pesut, Gang H. Salman RT 020, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis malam (15/8/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban, MAF (13), sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, saksi sempat menerima pesan WhatsApp dari sang ayah sebelum akhirnya mendapati korban sudah tergantung menggunakan tali oranye di bagian belakang rumah.
Kaget dengan temuan itu, saksi segera meminta bantuan tetangga hingga akhirnya Ketua RT dan warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong sekitar pukul 22.30 WITA.
“Barang bukti berupa seutas tali sepanjang kurang lebih tiga meter turut diamankan. Hasil pemeriksaan awal terdapat bekas jeratan pada leher korban,” jelas Kapolres.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga untuk mendalami latar belakang peristiwa ini. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidup karena persoalan pribadi, namun aparat masih menyelidiki kemungkinan faktor lain.
Hingga kini, pihak kepolisian menegaskan penyidikan terus dilakukan guna memastikan motif sebenarnya di balik kejadian tersebut. (Yeni Adhayanti)

