Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar silaturahmi bersama puluhan jurnalis di Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong, Selasa (12/8/2025). Acara ini menjadi ajang perkenalan Kepala Kejari Kukar yang baru, Tengku Firdaus, sekaligus mempererat sinergi antara kejaksaan dan insan pers.
Dalam sambutannya, Tengku Firdaus menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kinerja kejaksaan kepada publik. Menurutnya, keberhasilan kerja aparat penegak hukum akan kurang terasa jika tidak didukung publikasi yang tepat.
“Sekuat apa pun kami bekerja, tanpa publikasi dari rekan-rekan media, hasilnya tidak akan sampai ke masyarakat. Media adalah mitra kami dalam membangun keterbukaan,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, wilayah kerja Kejari Kukar mencakup 20 kecamatan dengan jumlah personel terbatas. Karena itu, ia berharap media juga berperan sebagai saluran informasi, termasuk menyampaikan laporan atau keluhan masyarakat yang memerlukan tindak lanjut hukum.
Firdaus menambahkan, Kejari Kukar akan mengedepankan pendekatan humanis dan pencegahan dalam menangani perkara. Pemidanaan, katanya, akan menjadi langkah terakhir (ultimum remedium), khususnya untuk perkara ringan seperti perkelahian atau penganiayaan yang tidak tergolong tindak pidana berat. Dalam kasus demikian, restorative justice akan menjadi opsi utama.
Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Bayu Surya Gandamana, mengapresiasi keterbukaan Kejari Kukar terhadap media.
“Langkah ini patut diapresiasi. Sinergi antara kejaksaan dan wartawan akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Bayu.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat memperkuat transparansi, meningkatkan fungsi pengawasan publik, dan menciptakan ruang komunikasi yang sehat. Ia juga berharap pertemuan seperti ini digelar secara berkala untuk menjaga kelancaran koordinasi.
Suasana akrab selama pertemuan diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara Kejari Kukar dan media, demi penegakan hukum yang terbuka, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Yeni Adhayanti)

