
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA-PPAS 2026
portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balikpapan pada Rabu (13/8/2025).
Selain pengesahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga menjadi momentum bersejarah karena turut mengesahkan kontrak tahun jamak (multi years) pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur. Proyek rumah sakit tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp273 miliar yang dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menjelaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, proses ini merupakan tahapan krusial sebelum masuk pada penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, DPRD memastikan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan dapat berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Alwi.
Ia menambahkan, kesepakatan mengenai kontrak multi years pembangunan RSU Balikpapan Timur lahir setelah pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait. “Pembangunan rumah sakit ini adalah jawaban atas kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan, plafon anggaran sementara, serta program prioritas pembangunan daerah. Proses penyusunannya, kata dia, tidak sederhana, karena memerlukan pembahasan panjang untuk menyatukan kepentingan masyarakat dan visi pembangunan jangka panjang.
“KUA dan PPAS 2026 menjadi fondasi APBD yang selaras dengan rencana pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah berkomitmen mengutamakan program prioritas dengan tetap memperhatikan aspirasi warga Balikpapan,” tegas Rahmad.
Rahmad juga memberikan apresiasi kepada DPRD, TAPD, serta semua pihak yang bekerja keras dalam proses pembahasan. Ia berharap kerja sama yang solid ini dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 serta pembangunan RSU Balikpapan Timur ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi DPRD dan Pemkot, tetapi juga menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan publik, khususnya bidang kesehatan. (ADV/DPRD Balikpapan)