Portalsembilan.com, Samarinda – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AGP (33) yang diduga membobol sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 5), Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Aksi pelaku terungkap setelah asisten rumah tangga pemilik gudang curiga melihat pagar seng dalam keadaan rusak. Saat diperiksa melalui rekaman CCTV, terlihat seseorang membuka baut pagar seng menggunakan kunci T ukuran 8 dan masuk ke area gudang.
“Pelaku terekam mengambil spare part alat berat berupa dua besi spider dan satu karung berisi besi begel atau besi konstruksi bangunan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15,4 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum,” jelas Kapolsek, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AGP pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku menjual barang curian ke pengepul besi tua di Jalan Kapten Sujono seharga Rp195 ribu, dan uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Kadiyo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu kunci T ukuran 8, satu karung berisi besi begel, serta dua besi spider spare part alat berat. Saat ini AGP beserta barang bukti diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Yeni Adhayanti)

