Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Aparat Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Dalam operasi yang digelar Rabu (6/8/2025), seorang pria berinisial S (42) diamankan dari sebuah pondok terapung di tengah danau.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga merupakan pengedar sabu-sabu.
“Benar, anggota Satpolairud telah mengamankan satu orang terduga pengedar narkotika di wilayah Danau Kedang Murung. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ribut saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek pondok terapung tempat pelaku beroperasi.
Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 9,54 gram bruto, satu unit timbangan digital, empat pak plastik klip kosong, serta sejumlah alat hisap seperti bong, sendok takar, pipet kaca, dan korek api gas. Polisi juga menyita satu unit handphone merek Samsung warna putih dan uang tunai sebesar Rp81,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Ribut.
Operasi penangkapan ini selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WITA dan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perairan Kukar. (Yeni Adhayanti)

