Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2025. Dua orang pemuda berinisial MK (21) dan AIK (23) diamankan saat membawa tiga poket sabu siap edar dengan berat total 2,1 gram brutto.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, SH, MH, melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Adonara RT 34, Dusun Loa Ranten, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, SH, bergerak ke lokasi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Sekitar pukul 19.50 WITA, petugas mencurigai dua pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KT-4791-YH. Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu yang dibungkus rapi serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang diamankan antara lain tiga bungkus sabu dengan berat total 2,1 gram brutto, dua pipet kaca, satu bungkus Nutrisari, satu unit motor, dan satu ponsel merek Oppo A17,” terang Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, pelaku Muhammad Kaharuddin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “Kakak”, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Transaksi dilakukan dengan sistem utang, dan barang akan dibayar setelah terjual. Ia juga mengaku sudah empat hari terakhir menjadi pengedar sabu.
Sementara itu, rekan pelaku, Andy Ilham Kholiq, bertugas mengantar dengan sepeda motor untuk mengambil sabu tersebut. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Loa Janan,” tegas AKP Abdillah.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut. (Yeni Adhayanti)

