Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.

portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menanggapi serius keresahan nelayan terkait dugaan pencemaran laut yang diduga berasal dari tumpahan batu bara. Ia mengimbau para nelayan yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi kepada DPRD agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Alwi menekankan bahwa DPRD tidak bisa hanya mengandalkan pemberitaan di media atau informasi dari mulut ke mulut. Menurutnya, sebuah laporan resmi menjadi dasar penting untuk melakukan langkah konkret dalam mengusut dugaan pencemaran lingkungan ini.
“Saya berharap nelayan yang merasa dirugikan segera melaporkan secara resmi ke DPRD. Kalau hanya berdasarkan pemberitaan, kami sulit memastikan kebenarannya. Bisa saja informasi itu keliru atau tidak jelas sumbernya. Tapi kalau ada laporan resmi, kami bisa langsung mengambil langkah-langkah,” ujar Alwi, Senin (4/8/2025).
Politisi senior ini menegaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan memiliki komitmen untuk menjembatani persoalan yang berdampak pada masyarakat, termasuk para nelayan. Jika memang terdapat bukti atau dokumen yang sahih, DPRD siap memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun kunjungan lapangan.
“Kalau ada surat resmi yang masuk, kami bisa segera menindaklanjuti. Entah dengan RDP, atau bahkan meninjau langsung ke lokasi. Tapi kalau hanya berdasarkan kabar yang tidak jelas, itu menyulitkan kami,” tambahnya.
Selain nelayan, Alwi juga mengajak organisasi masyarakat, media, serta pihak yang bersinggungan langsung dengan komunitas nelayan agar turut mendorong adanya laporan resmi. Dengan demikian, identifikasi terhadap perusahaan atau pihak yang diduga bertanggung jawab bisa dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan fitnah.
“Kalau ada asosiasi atau kelompok nelayan, segera sampaikan secara resmi. Dengan begitu, kami bisa mengetahui perusahaan mana yang diduga menyebabkan pencemaran. DPRD tidak ingin asal menuduh tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Terkait dugaan pencemaran, Alwi menilai hal tersebut kemungkinan besar terjadi akibat tumpahan batu bara dari tongkang yang kelebihan muatan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan batubara tercecer ke laut dan merusak ekosistem perairan.
“Mungkin bukan sengaja dibuang, tetapi tumpah karena muatan tongkang terlalu penuh. Hal ini jelas berbahaya bagi lingkungan laut. Ke depan, kapasitas muatan harus diperhatikan agar tidak berdampak buruk pada ekosistem,” pungkasnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen akan terus mengawal isu lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat pesisir, mengingat laut merupakan sumber penghidupan utama bagi para nelayan di kota ini. (ADV/DPRD Balikpapan)

