Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (21/7/2025).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kukar dan unsur pimpinan DPRD. Rapat paripurna juga menjadi wadah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan laporan bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, pertanggungjawaban kita untuk tahun 2024 telah diterima. Tadi juga sudah ditandatangani berita acaranya,” ucap Bupati Kukar usai penutupan rapat.
Dokumen yang telah disahkan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur untuk proses evaluasi. Setelah tahap tersebut dilalui, laporan akan disempurnakan menjadi rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam keterangan persnya, Bupati Kukar mengungkapkan bahwa meskipun laporan diterima, kondisi fiskal daerah masih diwarnai tantangan. Ia menyoroti ketergantungan struktur pendapatan terhadap dana bagi hasil yang berasal dari sektor migas dan batubara.
“Dari tiga komponen utama pendapatan daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah, komponen terbesar masih berasal dari dana bagi hasil. Ini tentu membuat kita rentan terhadap fluktuasi harga dan produksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penurunan harga batubara serta berkurangnya produksi dari beberapa perusahaan tambang berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah. “Kalau produksi turun, otomatis royalti juga ikut turun. Ini yang membuat pendapatan kita ikut tergerus. Harus kita antisipasi bersama,” tegas Bupati.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah daerah akan fokus pada penguatan PAD melalui optimalisasi potensi lokal serta efisiensi sistem pendataan dan distribusi.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk mendukung kebijakan lokal yang berdampak langsung terhadap PAD. “Kita berharap semua perusahaan di Kukar menggunakan kendaraan berpelat Kukar, dan distribusi bahan bakar atau DO-nya juga harus keluar dari Kukar. Ini punya pengaruh besar terhadap dana bagi hasil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan dua pendekatan sederhana namun strategis untuk mendongkrak pendapatan daerah mendatangkan orang luar ke Kukar dan mengirim produk Kukar ke luar daerah.
“Kalau orang datang, mereka akan belanja. Kalau produk kita keluar, nilai ekonominya naik. Dua rumus ini akan memperkuat pendapatan per kapita dan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kita,” pungkasnya. (Yeni Adhayanti)

