
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian, Selasa (15/7/2025) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini melibatkan pencurian 11 lembar besi plat timbangan milik PT. AMI, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp180 juta.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/VII/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK LOA JANAN/POLRES KUTAI KARTANEGARA/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tertanggal 15 Juli 2025, dengan pelapor atas nama DS, seorang karyawan swasta asal Pontianak.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi dalam rentang waktu 10 hingga 14 Juli 2025, di RT 14, Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah menerima informasi dari warga, pelapor mendapati bahwa besi timbangan milik perusahaannya telah hilang. Berdasarkan penyelidikan awal, sebanyak tiga orang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Tim Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, SH, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama, CS (29), warga Kota Bontang. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up KT-8340-UN, membawa barang bukti 11 lembar plat besi. Aksi tersebut hampir mencelakai petugas.
Namun, berkat kesigapan tim, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
11 lembar plat besi timbangan
1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up KT-8340-UN
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada dua pelaku lainnya yang masih buron, kami himbau untuk segera menyerahkan diri sebelum kami temukan,” tegas Kapolsek. (Yeni Adhayanti)