
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sejumlah instansi terkait melanjutkan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 Hari ke dua di halaman parkir Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan penegakan hukum di hari kedua ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, serta Satpol PP Kukar, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keteraturan lalu lintas di wilayah Kukar.
Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menyebutkan bahwa operasi ini difokuskan di area PKM guna menghindari kemacetan di jalan utama. Pada hari kedua pelaksanaan, Satlantas mencatat 72 penindakan pelanggaran, sedikit meningkat dibandingkan 70 penindakan yang dilakukan pada hari pertama di kawasan Tua Himba.
“Operasi kami laksanakan di titik strategis agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Hari pertama ada sekitar 70 pelanggaran, dan hari kedua ini naik menjadi 72,” ujar AKP Fandoli.
Jenis pelanggaran yang paling menonjol, menurutnya, adalah pengendara di bawah umur serta pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang. Selain itu, beberapa pengendara juga masih kedapatan tidak menggunakan helm SNI.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya persuasif namun tegas yang dilakukan Satlantas Kukar terhadap tujuh jenis pelanggaran prioritas nasional, yakni:
Penggunaan ponsel saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol/narkoba
Melawan arus lalu lintas
Melebihi batas kecepatan
Untuk kendaraan roda empat dan enam (R4 dan R6), pemeriksaan tetap dilakukan. Namun untuk pelanggaran seperti overdimensi dan overloading, penindakan masih bersifat sosialisatif sesuai tahapan hingga akhir 2025.
AKP Fandoli menambahkan bahwa pelaksanaan operasi hingga kini berjalan lancar tanpa kendala maupun komplain dari masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa Operasi Patuh Mahakam ini akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tujuan dari operasi ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada upaya menyelamatkan nyawa dan menciptakan ketertiban di jalan,” tegasnya. (Yeni Adhayanti)