Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Sebuah sepeda motor matic berwarna biru ditemukan dalam kondisi tergeletak tanpa pemilik di kawasan Pasar Tangga Arung pada Rabu dini hari (9/7/2025). Kendaraan tersebut kini diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tenggarong.
Penemuan kendaraan tanpa pemilik itu mengundang perhatian warga sekitar yang tengah melintas di lokasi. Karena mencurigakan dan dikhawatirkan terlibat dalam tindak kejahatan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait sepeda motor yang ditinggalkan tersebut.
“Sepeda motor itu ditemukan dalam keadaan terparkir begitu saja tanpa pengawasan. Warga yang merasa curiga segera menghubungi kami,” jelas IPTU Budi Santoso saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, sepeda motor berwarna biru itu ditemukan sekitar pukul 02.00 WITA di area dekat pintu belakang Pasar Tangga Arung. Petugas jaga yang menerima laporan dari warga langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan temuan ini. Tindakan tersebut membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
IPTU Budi menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu pemilik kendaraan tersebut untuk datang langsung ke Mapolsek Tenggarong dengan membawa kelengkapan surat-surat sebagai bukti kepemilikan.
“Bagi siapa saja yang merasa memiliki sepeda motor ini, silakan datang langsung ke Mapolsek dengan membawa dokumen kendaraan yang sah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kendaraan tidak akan diserahkan tanpa melalui proses verifikasi kepemilikan yang ketat. Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan klaim palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sesuai prosedur, kami akan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kendaraan tersebut memang milik yang bersangkutan,” ungkap IPTU Budi.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tenggarong agar selalu memastikan kendaraan mereka dalam kondisi aman saat diparkir, serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat umum dalam waktu lama.
“Kami terus mengingatkan warga untuk lebih waspada. Jika ada kejanggalan di sekitar lingkungan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Pihak kepolisian juga memastikan akan menyimpan kendaraan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu pemilik sah mengambilnya. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada yang datang mengklaim, maka motor tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (Yeni Adhayanti)

