Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmed Reza Fachlevi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PMII Kukar, Jalan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (2/7/2025).
Reza Fachlevi menekankan pentingnya Perda ini sebagai payung hukum untuk mendorong peningkatan pelayanan dalam pengembangan pemuda. “Dengan adanya Perda ini, kami berharap pelayanan terhadap pemuda bisa semakin baik, tidak hanya dalam hal pengembangan potensi, tetapi juga pemberdayaan dan penyediaan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Perda Nomor 8 Tahun 2022 kepada para pemuda dan stakeholder terkait. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan amanat perda tersebut dalam kegiatan sehari-hari dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Reza Fachlevi juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah meluncurkan beberapa program untuk pemuda. Namun, ia berharap program-program tersebut dapat terus ditingkatkan dan lebih merata. Ia juga mengimbau dinas teknis lainnya untuk membuka ruang partisipasi pemuda di berbagai sektor.
Bendahara Umum PMII Kukar, Adi, menyambut baik keberadaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 dan menilai bahwa kolaborasi antara pemuda dan pemerintah sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar Kutai Kartanegara dapat tumbuh menjadi daerah yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi di berbagai sektor. (Yeni Adhayanti)

