
Portalsembilan.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Taman Tanjong sebagai ruang terbuka publik yang akan dikembangkan menjadi pusat kegiatan seni, budaya, dan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Penunjukan ini menjadi hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menilai pentingnya fungsi taman sebagai ruang multifungsi untuk masyarakat.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kukar, Zikri Umulda, menyebut pihaknya resmi ditunjuk sebagai penanggung jawab utama pengelolaan taman tersebut.
“Dari hasil rapat lintas OPD, pengelolaan Taman Tanjong dipercayakan kepada Dispar Kukar, terutama dalam penyelenggaraan event-event yang sesuai dengan konsep taman terbuka,” ucap Zikri saat diwawancarai belum lama ini.
Ia menilai letak taman yang strategis menjadi nilai tambah untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan publik di masa mendatang.
Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai instansi sangat diperlukan agar taman tersebut tidak hanya ramai aktivitas, tetapi juga terpelihara dan memberi manfaat berkelanjutan bagi warga.
“Event yang diselenggarakan di taman ini sekaligus menjadi media promosi untuk mengenalkan Taman Tanjong sebagai ruang publik kreatif baru di Kukar,” katanya menjelaskan lebih jauh.
Zikri juga mengungkapkan bahwa setiap event yang digelar di taman tersebut memberi dampak positif terhadap peningkatan ekonomi pelaku UMKM lokal.
“Di sisi lain, kegiatan ini turut menghidupkan ekonomi kerakyatan melalui partisipasi pelaku UMKM,” tambahnya memberi gambaran.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa fungsi utama Taman Tanjong sebagai ruang terbuka hijau harus tetap dijaga meski digunakan untuk aktivitas ekonomi dan sosial.
“Perlu kami tekankan bahwa taman ini adalah ruang terbuka hijau, sehingga pengelolaan aktivitas UMKM juga harus dilakukan secara tertib dan terorganisir,” tegas Zikri memberi peringatan.
Pihak Dinas Pariwisata saat ini telah melakukan koordinasi lanjutan untuk merancang skema pengelolaan terpadu bersama sejumlah OPD terkait.
Dalam skema tersebut, tanggung jawab pengelolaan dibagi sesuai tupoksi. DLHK, misalnya, akan menangani aspek kebersihan dan penghijauan taman secara berkelanjutan.
Sedangkan Dinas Pariwisata akan fokus pada aspek pemanfaatan taman untuk pertunjukan seni, event budaya, dan kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak pihak.
“Setiap kegiatan besar juga akan dikoordinasikan bersama OPD lain agar perencanaan dan pelaksanaannya lebih matang dan saling mendukung,” tutur Zikri menambahkan.
Ia berharap pengelolaan taman ini bisa menghadirkan nilai tambah yang bukan hanya estetis, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi warga Kukar.
“Kita ingin menjadikan Taman Tanjong sebagai ruang kota yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga produktif secara ekonomi, sosial, dan budaya,” ujarnya penuh harap.
Zikri menegaskan bahwa kesuksesan pengelolaan taman ini memerlukan sinergi dari seluruh pihak yang berkepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat.
Adv/Dispar Kukar