
Kegiatan rapat kordinasi rencana serah terima operasional pembangunan listrik di desa batuah.
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) intens mengawal realisasi penyalaan listrik 24 jam di Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Upaya ini diwujudkan dengan digelarnya rapat koordinasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama berbagai pihak, membahas percepatan serah terima operasional jaringan listrik di kawasan tersebut pada 22 Mei 2025.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan rapat koordinasi ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan Pemerintah Desa Batuah terkait dua RT, yaitu RT 48 dan RT 49, yang belum teraliri listrik PLN hingga kini.
“Selama ini warga Dusun Karya Tani masih mengandalkan mesin diesel untuk penerangan sehari-hari, dan ini cukup membebani biaya rumah tangga,” ungkap Arianto ketika dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).
Ia menerangkan, percepatan sambungan listrik menjadi bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kukar, “Terang Kampongku”, dengan opsi alternatif Pembangkit Listrik Swadaya (PLS) Komunal jika jalur PLN tidak memungkinkan.
Namun, hasil peninjauan menunjukkan jaringan PLN masih memungkinkan menjangkau dataran tinggi di Batuah.
“PLN siap mengalirkan listrik sepanjang 5,1 kilometer, asalkan seluruh dokumen kerja sama lintas kawasan hutan terpenuhi. Sebab, sebagian jalur jaringan melewati kawasan Bukit Soeharto yang juga masuk wilayah pengembangan IKN,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Otorita IKN, UPTD Dinas Kehutanan Kaltim, Biro Kerja Sama Pemprov Kaltim, Asisten III Setkab Kukar, Dinas LHK Kukar, Camat Loa Janan, serta Kepala Desa Batuah.
Semua pihak menyatakan dukungan penuh agar penyalaan listrik dapat dipercepat.
“Sekarang dokumen pendukung sudah disiapkan. Tinggal menuntaskan kerja sama pemanfaatan kawasan. Sekda Kukar akan menugaskan OPD teknis untuk menindaklanjuti hasil rapat ini, dan surat usulan akan segera dikirim ke Otorita IKN,”tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran Rp3,6 miliar pada akhir 2023 untuk membangun jaringan listrik ke Dusun Karya Tani.
Namun, kendala izin lintas kawasan hutan membuat prosesnya harus melewati koordinasi dengan Otorita IKN sesuai UU No. 3 Tahun 2022.
Saat ini, ada sekitar 150 hingga 160 kepala keluarga di RT 48 dan RT 49 yang masih menunggu sambungan listrik.
Sebagian di antaranya bahkan tinggal di kawasan hutan, yang membuat proses administrasi bertambah kompleks.
Meski demikian, DPMD Kukar optimistis seluruh proses dapat segera rampung.
“Ini bukan hanya soal listrik, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan. Kami akan terus kawal agar warga Dusun Karya Tani bisa segera merasakan listrik 24 jam penuh,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)