Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Kondisi kawasan wisata Telaga Sari mendapat sorotan serius dari DPRD Balikpapan. Tumpukan sampah plastik yang terlihat memenuhi parit di sekitar waduk dinilai telah mencoreng fungsi ruang terbuka hijau sekaligus menurunkan nilai kawasan tersebut sebagai lokasi wisata warga.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menegaskan perlunya tindakan nyata dalam membenahi sistem pengelolaan sampah di Telaga Sari. Menurutnya, langkah yang dilakukan tidak bisa hanya bersifat sementara melalui kegiatan bersih-bersih rutin.
“Kerusakan sistem penahan sampah harus segera ditangani. Dibutuhkan langkah menyeluruh, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga edukasi masyarakat,” kata Laisa, Senin (5/5/2025).
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan agar mengambil tindakan lebih aktif dengan membenahi saluran air dan memasang penyaring sampah yang efektif di titik-titik rawan. Menurutnya, selain memperbaiki fisik, kawasan Telaga Sari juga membutuhkan perawatan yang konsisten.
Lebih lanjut, Laisa mengingatkan bahwa kondisi saat ini bisa berdampak pada citra Telaga Sari sebagai tempat rekreasi yang selama ini dikenal ramah lingkungan. Keberadaan sampah plastik yang mencemari kawasan menimbulkan kesan buruk dan bertentangan dengan konsep ekowisata.
Selain masalah infrastruktur, DPRD juga mendorong agar edukasi lingkungan menjadi perhatian. Sosialisasi kepada masyarakat dianggap penting untuk mengubah perilaku, termasuk melalui pemasangan papan imbauan dan kampanye rutin di area Telaga Sari.
“Ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi soal masa depan ruang publik kita. Kalau tidak dijaga bersama, masyarakat akan kehilangan tempat rekreasi yang bersih dan sehat,” tegas Laisa.
DPRD berharap melalui dorongan ini, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Telaga Sari diharapkan tetap menjadi ikon wisata hijau yang nyaman dan bebas dari pencemaran.
(ADV/DPRD Balikpapan)

