
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Proyek jalan poros di wilayah hulu Kutai Kartanegara (Kukar) tetap dijalankan setelah menerima instruksi langsung dari Bupati Kukar agar pembangunan tidak tertunda meski Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak turun. Keputusan ini diambil demi menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa proyek tersebut sebelumnya dirancang menggunakan skema pembiayaan campuran antara pusat dan daerah. Namun karena DAK tidak terealisasi, seluruh pembiayaan diambil alih oleh Pemkab Kukar melalui APBD. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujar Wiyono.
Menurut Wiyono, pembangunan jalan ini sangat penting karena menjadi jalur utama bagi warga pedalaman untuk mengakses pasar, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik. “Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” tegasnya.
Jalan poros tersebut juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Kukar dalam pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah. Dalam kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah tetap mengutamakan proyek-proyek yang menyentuh kepentingan langsung masyarakat.
Wiyono memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap berada di bawah pengawasan ketat dan memenuhi standar teknis agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Semua pihak yang terlibat dalam proyek telah dikontrak dan diarahkan untuk menuntaskan pekerjaan tepat waktu.
Langkah ini menunjukkan ketegasan dan kemandirian pemerintah daerah dalam menyelesaikan proyek strategis tanpa ketergantungan pada bantuan pusat. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan karena infrastruktur yang tertunda.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap dapat meningkatkan mobilitas warga, memperkuat perekonomian lokal, dan menciptakan akses yang lebih adil di seluruh wilayah, terutama di kawasan hulu yang sebelumnya kurang terlayani. (ADV/Diskominfo kukar)

