
Portalsembilan.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang kawasan eks Tanjung menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik seni dan budaya. Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan ruang publik yang bersih, ramah lingkungan, serta mendorong geliat ekonomi kreatif di jantung kota.
Transformasi kawasan tersebut dipimpin oleh Dinas Pariwisata Kukar (Dispar Kukar) yang ingin menjadikan eks Tanjung sebagai area ekspresi budaya lokal sekaligus tempat berkumpul warga dan wisatawan.
Plt Kepala Dispar Kukar, Arianto, mengatakan bahwa penataan eks Tanjung sudah mulai dijalankan dengan pendekatan yang terukur. Fokus utama dari revitalisasi adalah pengembalian fungsi kawasan sebagai ruang terbuka yang aman, indah, dan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah menata kawasan ini agar lebih tertib, bersih, dan bermanfaat sebagai ruang publik yang mendukung aktivitas seni serta budaya,” ujar Arianto saat ditemui di Tenggarong.
Selain fungsi estetika, penataan eks Tanjung juga diharapkan menghidupkan kembali denyut seni lokal yang selama ini minim ruang ekspresi. Nantinya, RTH ini akan difungsikan sebagai lokasi rutin pertunjukan musik, tari tradisional, seni rupa, hingga kegiatan komunitas budaya.
“Kami ingin ada panggung terbuka untuk seni tari, musik, dan pertunjukan tradisional lainnya. Ini akan memperkuat identitas budaya Kukar,” jelasnya.
Salah satu tantangan utama dalam penataan kawasan adalah keberadaan pedagang kaki lima yang saat ini berjualan di sekitar lokasi. Dispar Kukar tidak menutup mata atas keberadaan mereka, namun menegaskan bahwa keteraturan kawasan harus dijaga.
“Kami sedang berdialog dengan para pedagang agar mereka memahami tujuan penataan ini. Proses ini harus dijalankan dengan pendekatan yang humanis,” tutur Arianto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem dalam menertibkan pedagang. Semua proses akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan hak-hak para pelaku usaha kecil.
“Kami pastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua langkah akan ditempuh dengan tetap menjaga hak dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dispar Kukar kini juga tengah menyiapkan opsi relokasi yang layak untuk para pedagang agar tetap bisa menjalankan usaha mereka. Rencana pemindahan ini sedang dikaji bersama OPD terkait, dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan potensi pasar baru.
“Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun tidak mengganggu estetika kawasan yang akan dikembangkan,” kata Arianto lagi.
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada desain fisik, tapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkannya dengan baik. Untuk itu, pendekatan partisipatif terus dikedepankan selama proses berlangsung.
RTH eks Tanjung nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti taman terbuka, area duduk pengunjung, penerangan malam, jalur pedestrian ramah disabilitas, dan sistem pengelolaan kebersihan terpadu. Konsep ini diharapkan mampu menarik wisatawan dari luar daerah.
Pemerintah menargetkan RTH ini akan menjadi ikon baru kota Tenggarong yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga fungsional. Eks Tanjung akan menjadi tempat pertemuan budaya, rekreasi, dan promosi karya kreatif khas Kukar.
Revitalisasi ini juga menjadi bagian dari visi besar Pemkab Kukar untuk membangun kota berwawasan budaya dan lingkungan. Penataan ruang tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga pada pelibatan komunitas dan pelestarian identitas lokal.
“Kalau penataan ini berhasil, akan tercipta ruang publik yang ideal bagi masyarakat, sekaligus ruang ekspresi bagi pelaku seni,” ujar Arianto.
Langkah strategis ini sejalan dengan misi Pemkab Kukar dalam memperkuat sektor pariwisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal. Kawasan RTH eks Tanjung dirancang untuk tidak hanya bersifat seremonial, tapi benar-benar hidup dan berfungsi sepanjang tahun.
Dispar Kukar juga mendorong partisipasi aktif warga untuk ikut menjaga kawasan pasca-penataan. Edukasi publik mengenai kebersihan, penggunaan ruang, dan apresiasi seni menjadi bagian dari agenda sosialisasi yang akan dilakukan menyeluruh.
“Masyarakat harus merasa memiliki ruang ini. Tanpa dukungan mereka, penataan ini tidak akan berhasil sepenuhnya,” tambah Arianto.
Pemerintah berharap, jika revitalisasi berjalan lancar, eks Tanjung akan menjadi model ruang publik tematik pertama di Kukar yang berhasil memadukan lingkungan hijau dengan ekspresi budaya kontemporer.
Dengan keberadaan RTH yang representatif, pelaku seni lokal juga akan memiliki wadah yang layak untuk unjuk karya, dan pada saat yang sama, wisatawan akan memiliki alasan tambahan untuk berkunjung ke Tenggarong.
Sebagai penutup, Arianto menegaskan bahwa eks Tanjung adalah simbol kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku seni dalam menciptakan ruang kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Adv/Dispar Kukar

