
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Menyikapi isu dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax yang beredar di masyarakat, Komisi II DPRD Kota Balikpapan akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU serta memanggil Pertamina untuk memberikan klarifikasi resmi.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa meskipun tidak ada bukti konkret terkait praktik oplosan di SPBU, DPRD tetap akan melakukan pengawasan guna memastikan keamanan dan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami sudah menerima beberapa laporan dari warga terkait dugaan BBM oplosan. Untuk itu, kami akan melakukan sidak serta berkoordinasi dengan Pertamina guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” kata Fauzi, Selasa (4/3/2025).
Menurut Fauzi, indikasi pengoplosan BBM biasanya lebih banyak ditemukan di tingkat pengecer, bukan di SPBU resmi. Namun, DPRD tetap akan memastikan bahwa tidak ada oknum yang bermain dalam distribusi BBM di Balikpapan.
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta aparat kepolisian untuk membahas sistem pengawasan distribusi BBM.
Jika dalam sidak nanti ditemukan bukti bahwa ada praktik pengoplosan, DPRD akan meminta sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
“Kami akan merekomendasikan tindakan hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan oplosan BBM. Ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
DPRD juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli BBM, terutama dari penjual eceran yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami harap masyarakat tidak membeli BBM dari tempat yang mencurigakan. Jika menemukan dugaan penyimpangan, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dengan adanya sidak dan koordinasi dengan pihak terkait, DPRD Balikpapan berharap distribusi BBM di kota ini tetap transparan dan sesuai dengan standar nasional. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

