Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim. (adv)
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Semakin tingginya penggunaan gadget di kalangan pelajar mendorong DPRD Kota Balikpapan untuk meminta penerapan regulasi pembatasan gadget di sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim, menyatakan bahwa kebijakan larangan penggunaan gadget bagi anak di bawah 16 tahun adalah langkah yang sangat diperlukan untuk menghindari dampak negatif teknologi terhadap perkembangan anak.
“Jika kita tidak membatasi penggunaan gadget, anak-anak bisa terpapar konten yang tidak sesuai dan sulit dikontrol,” ujar Iim, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, banyak anak yang mengalami kecanduan bermain game online, terlalu sering menonton video di media sosial, hingga mengakses informasi yang belum tentu benar.
Iim menekankan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam mendukung pembatasan gadget dengan cara tidak mewajibkan siswa menggunakan ponsel atau internet dalam mengerjakan tugas sekolah.
“Kita perlu kembali ke metode pembelajaran yang lebih interaktif, yang melibatkan buku dan aktivitas fisik. Gadget bisa digunakan dalam kondisi tertentu, tetapi tidak boleh menjadi alat utama dalam proses belajar-mengajar,” tambahnya.
Selain sekolah, orang tua juga harus turut serta dalam membatasi akses anak-anak terhadap gadget. Ia menyarankan agar orang tua membatasi waktu penggunaan gadget di rumah dan lebih sering melibatkan anak-anak dalam aktivitas yang tidak berhubungan dengan teknologi.
“Jangan biarkan anak-anak terlalu lama menggunakan ponsel atau bermain game. Orang tua harus menetapkan batasan waktu yang jelas dan memastikan mereka terlibat dalam kegiatan yang lebih produktif,” tegasnya.
Iim juga meminta pemerintah segera merancang regulasi yang lebih tegas terkait pembatasan gadget bagi anak-anak. Menurutnya, dengan kebijakan yang jelas dan pengawasan ketat, anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.
“Jika kita ingin membangun generasi yang lebih baik, kita harus memastikan bahwa teknologi digunakan dengan cara yang benar dan tidak merusak perkembangan anak-anak,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

