Rapat Dengar Pendapat (RDP). (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyayangkan absennya pihak pengembang Griya Permata Asri (GPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk mencari solusi atas genangan air yang sering terjadi di perumahan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran GPA tanpa alasan yang jelas semakin memperburuk citra pengembang di mata masyarakat.
“Warga butuh kepastian dan solusi, bukan ketidakpastian seperti ini. Kami ingin mendengar langsung dari mereka, tapi sayangnya mereka memilih tidak hadir tanpa alasan jelas,” ujar Yusri, Senin (24/2/2025).
Hasil pemantauan DPRD menunjukkan bahwa sistem drainase di kawasan GPA tidak berfungsi dengan baik, diduga akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan tata kelola lingkungan yang seharusnya.
Bahkan, berdasarkan laporan dari warga, beberapa area yang awalnya direncanakan sebagai bozem atau tampungan air telah dialihfungsikan menjadi area perumahan, yang memperburuk kondisi genangan saat musim hujan.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan bantuan sementara kepada warga yang terdampak. Namun, DPRD menegaskan bahwa langkah ini tidak bisa menjadi solusi permanen.
“Ini bukan hanya soal bantuan sementara. Pengembang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka sebabkan. Kami akan terus mendesak GPA untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Jika dalam pertemuan selanjutnya pihak GPA masih tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD akan mengajukan rekomendasi sanksi yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin proyek lain yang masih berjalan.
“Kami ingin perumahan di Balikpapan dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pengembang lain yang mengikuti jejak GPA dengan mengabaikan dampak lingkungan,” pungkas Yusri.
DPRD Kota Balikpapan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar pengembang lain lebih bertanggung jawab dalam menjalankan proyek mereka, serta memastikan bahwa perumahan yang dibangun memberikan kenyamanan bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru.
(nur/ADV/DPRD Balikpapan)

