Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam mengawasi pengembang perumahan yang melakukan pengupasan lahan secara masif. Dewan menegaskan bahwa pengembang harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, terutama terkait masalah banjir.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan bahwa pengawasan ini menjadi prioritas untuk memastikan setiap pengembang bertanggung jawab dalam menjalankan proyeknya.
“Kita keliling bukan untuk mengintimidasi perusahaan, tapi untuk membangun komunikasi. Banyak pengupasan lahan yang menyebabkan banjir, jadi kita ingin menginventarisasi semua pengembang,” kata Oddang, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap pengembang selama ini telah menyebabkan banyak masalah lingkungan, terutama meningkatnya risiko banjir di beberapa wilayah Balikpapan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar regulasi lebih diperketat dan sanksi bagi pelanggar diterapkan dengan lebih tegas.
Oddang juga meminta peran aktif dari pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam mengawasi aktivitas pengembang. Ia menilai bahwa pengawasan dari tingkat bawah sangat penting untuk memastikan tidak ada pengembang yang melanggar aturan perizinan.
“Kelurahan dan kecamatan harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas pengembang. Jangan sampai ada pembangunan yang merugikan masyarakat hanya karena kurangnya pengawasan,” tegasnya.
DPRD Balikpapan berharap dengan langkah pengawasan yang lebih ketat ini, pengembang akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan proyek mereka, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

