Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. (adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota akan mengevaluasi kembali skala prioritas pembangunan kota sebagai respons atas kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk mengendalikan belanja operasional dan mengkaji ulang program pembangunan yang dianggap tidak mendesak. Hal ini menjadi tantangan bagi Kota Balikpapan, yang tengah menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dengan adanya Inpres ini, berarti kita harus lebih berhati-hati lagi dalam menentukan skala prioritas. Beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan mungkin harus dikurangi atau bahkan dihapus,” ujar Alwi, Sabtu (8/2/2025).
Meskipun efisiensi anggaran menjadi keharusan, Alwi menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menghambat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dampaknya sangat besar. Oleh karena itu, kita perlu strategi yang matang agar program-program vital tetap berjalan. Kita akan upayakan solusi terbaik agar efisiensi ini tidak menghambat pembangunan,” tegasnya.
DPRD Balikpapan juga akan mencari cara untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan tanpa ketergantungan penuh pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Langkah-langkah yang direncanakan mencakup peningkatan sektor pariwisata, mendorong investasi di sektor ekonomi lokal, serta pengembangan inovasi ekonomi daerah guna menambah sumber pendapatan.
Sebagai langkah konkret, DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota akan segera mengadakan pembahasan strategis guna menyusun ulang anggaran dengan pendekatan yang lebih inovatif dan efisien.
“Kita harus memastikan pembangunan tetap berjalan, namun dengan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
(*/ADV/DPRD Balikpapan)

