Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti kebijakan baru terkait pembelian elpiji 3 kilogram (KG) yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2025. Aturan ini mengharuskan masyarakat membeli gas bersubsidi langsung di pangkalan resmi Pertamina tanpa melalui pengecer.
Langkah ini diambil untuk menjaga harga elpiji tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 19 ribu per tabung. Sebelumnya, harga elpiji di tingkat pengecer sering kali melonjak hingga Rp 50 ribu per tabung akibat rantai distribusi yang panjang.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyambut baik aturan ini karena dapat mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat kecil.
“Selama ini, banyak oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun atau menjual kembali elpiji bersubsidi dengan harga tinggi. Dengan kebijakan ini, setidaknya kita bisa meminimalisir praktik tersebut,” ujar Fauzi, Selasa (4/2/2025).
Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini perlu diikuti dengan sistem distribusi yang efektif agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat. Jika tidak ada pengaturan yang jelas, antrean panjang dan keterbatasan stok bisa terjadi.
“Distribusi harus diawasi dengan ketat agar tidak ada penumpukan pembelian di satu lokasi. Pemerintah juga harus menyiapkan solusi jika terjadi kelangkaan,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kontrol ketat dalam distribusi elpiji agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Salah satu mekanisme yang diusulkan adalah pembatasan jumlah pembelian per rumah tangga untuk menghindari penimbunan.
Pemerintah daerah bersama Pertamina akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan aturan ini. Jika ditemukan kendala di lapangan, evaluasi akan segera dilakukan guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
DPRD Balikpapan berharap agar masyarakat bisa segera beradaptasi dengan aturan baru ini serta memahami tujuan utamanya, yaitu menjaga stabilitas harga dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Dewan juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying yang justru dapat mengganggu distribusi gas di kota Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

