portalsembilan.com TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meminta kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk rutin memperbarui data desa setiap tahun. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam kegiatan evaluasi perkembangan desa yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/24).
Menurut Sunggono, pembaruan data desa penting untuk mendukung proses evaluasi dan klasifikasi desa. Setiap desa akan diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu kurang berkembang, berkembang, dan cepat berkembang. “Pemutakhiran data desa menjadi kunci bagi Pemkab dalam menentukan arah pembangunan yang tepat untuk setiap desa,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses evaluasi, desa yang masuk kategori cepat berkembang berpeluang untuk mewakili Kukar dalam lomba desa tingkat provinsi. Namun, persyaratan utamanya adalah memiliki profil desa selama dua tahun terakhir.
Sunggono berharap Kepala Desa dan BPD aktif menginput data desa secara berkala melalui aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL). Hal ini untuk memastikan setiap data yang dimasukkan selalu terbaru dan akurat.
Sebagai apresiasi, Pemkab Kukar memberikan penghargaan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) kepada desa-desa berprestasi. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa lain untuk lebih giat dalam memperbarui data dan meningkatkan kinerja desa. (*)
Adv/Diskominfo Kukar