portalsembilan.com, TENGGARONG – Petani kelapa sawit di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menghadapi ancaman sengketa lahan dengan perusahaan tambang batu bara. Kepala Desa Muai, Ali Husni, menegaskan komitmennya untuk berjuang demi hak petani sawit di desanya.
“Kami akan berusaha sekeras mungkin untuk memastikan kawasan yang sudah ditanami warga dapat dipulihkan statusnya dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” kata Ali Husni.
Ali Husni menyadari bahwa masalah ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait aturan di kawasan KBK. Namun, ia tetap optimis bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat dicapai. “Kami berharap ada solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat. Kebun sawit ini adalah sumber penghidupan utama bagi mereka,” tambahnya.
Meski sadar bahwa perjuangan ini tidak mudah karena pengelolaan kawasan hutan berada di pemerintah pusat, Ali Husni tidak gentar. “Perjuangan ini berat, tetapi kami akan terus berusaha dan tidak akan menyerah,” tegasnya.
Komitmen Ali Husni untuk melindungi hak petani sawit di desanya bukan hanya tentang sengketa lahan, tetapi juga masa depan kehidupan masyarakat yang bergantung pada tanah yang mereka garap. (*)
Adv/Diskominfo Kukar