Portalsembilan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara baru-baru ini melaksanakan pengukuran terhadap 141 kapal nelayan yang beroperasi di Dermaga Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), bertujuan untuk memastikan semua kapal memenuhi syarat perizinan yang berlaku serta menentukan kapasitas mesin dan tonase setiap kapal.
Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan bahwa kapal-kapal nelayan yang beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan untuk meningkatkan efisiensi operasional. Muslik, Kepala DKP Kutai Kartanegara, menekankan pentingnya langkah ini.
“Pengukuran yang tepat akan membantu kami memastikan bahwa kapal-kapal nelayan memenuhi semua syarat dan dapat beroperasi secara optimal,” jelasnya.
Kegiatan ini difokuskan pada kapal-kapal yang memiliki ukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dan mendapat dukungan dari DKP Provinsi Kalimantan Timur. Proses pengukuran dirancang untuk mempermudah administrasi dan logistik bagi para nelayan serta membantu mereka dalam merencanakan kebutuhan bahan bakar.
Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan keuntungan bagi nelayan dalam hal pengelolaan kapal mereka secara lebih efisien. Dengan data yang akurat, nelayan dapat merencanakan kebutuhan bahan bakar dengan lebih baik dan memastikan kapal mereka memenuhi standar keselamatan yang diperlukan.
“Kami berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para nelayan dalam pengelolaan kapal mereka,” tutup Muslik.
Program pengukuran kapal ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan operasional kapal nelayan di Kutai Kartanegara serta mendukung perkembangan sektor perikanan lokal.
(ADV DKP KUKAR)