Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengadakan pelatihan mengenai pengelolaan aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah di Kukar dengan Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, sebagai pembicara utama.
Toni Bowo Satoto menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan dengan transparansi.
“Pengelolaan aset desa harus berlandaskan prinsip transparansi dan fungsi yang tepat. Setiap tahap dari perencanaan hingga pelaporan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Toni.
Dia menjelaskan bahwa aset desa meliputi lebih dari sekedar tanah dan bangunan, termasuk hibah, sumbangan, atau hasil kerjasama desa.
“Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah atau sumbangan perlu dicatat dan dikelola dengan baik untuk memastikan manfaat jangka panjang,” tambah Toni.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Setiap aset desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak di desa harus memahami tanggung jawab mereka untuk menghindari kesalahan yang merugikan desa,” kata Arianto.
Dia juga mengingatkan agar pemanfaatan aset dilakukan dengan bijaksana.
“Penggunaan aset oleh pihak lain, seperti sewa atau pinjam pakai, harus sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Arianto mengapresiasi partisipasi aktif dari semua peserta pelatihan.
“Saya menghargai kehadiran semua kepala desa dan lurah. Semoga ilmu yang didapat dapat diterapkan dengan baik di masing-masing desa,” ucapnya.
Dia berharap desa-desa di Kukar bisa menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang efektif.
“Mari kita jadikan desa-desa di Kukar sebagai teladan dalam pengelolaan aset, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR