Portalsembilan,TENGGARONG – Pelatihan pengelolaan aset desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024) menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, menjelaskan bahwa transparansi harus diterapkan di setiap langkah pengelolaan aset desa, mulai dari pemanfaatan hingga pelaporan.
“Pemanfaatan aset oleh pihak lain, baik melalui sewa atau pinjam pakai, harus dilakukan dengan transparansi dan mengikuti aturan. Desa harus memantau dan melaporkan setiap penggunaan aset secara jelas,” tegas Toni.
Toni juga menekankan pentingnya pencatatan yang akurat untuk aset yang disewakan atau dipinjamkan, dengan biaya pemeliharaan yang harus ditanggung oleh pengguna.
“Jika disewa, desa memperoleh pendapatan dari sewa. Namun, jika dipinjamkan, desa tidak menerima imbalan tetapi harus memastikan aset tetap terjaga,” jelasnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menekankan peran transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Transparansi adalah kunci dalam pengelolaan aset desa. Dengan transparansi, masyarakat bisa memahami penggunaan aset desa dan mengurangi potensi penyimpangan,” kata Arianto.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan aset.
“Setiap kepala desa dan lurah harus menyadari bahwa aset desa adalah milik bersama yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh. Saya berharap semua pihak berkolaborasi agar aset desa memberikan manfaat maksimal,” ungkap Arianto.
Arianto menambahkan bahwa evaluasi berkala adalah aspek penting dalam pengelolaan aset.
“Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset sesuai harapan. Jika ditemukan masalah, segera lakukan perbaikan agar aset tetap terkelola dengan baik,” tuturnya.
Dia berharap desa-desa di Kukar terus berinovasi dalam pengelolaan aset.
“Semoga desa-desa di Kukar terus berinovasi, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Mari jadikan pengelolaan aset sebagai kunci keberhasilan pembangunan desa,” tutup Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR

