Portalsembilan, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan sosialisasi tentang tata kelola aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar, serta Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar, dengan fokus pada optimalisasi aset desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dahlan mengungkapkan bahwa pengelolaan aset yang baik dapat memberikan dampak positif langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
“Aset desa seperti tanah kas dan bangunan memiliki potensi untuk kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Desa harus memanfaatkan aset yang dimiliki dengan baik,” jelas Dahlan.
Dia menekankan pentingnya pemanfaatan aset secara bijaksana, misalnya melalui mekanisme sewa atau kerjasama, tanpa mengubah status kepemilikan aset desa.
“Pemanfaatan aset harus mengikuti prosedur yang ada dan tidak mengubah kepemilikan aset desa,” tambahnya.
Dahlan juga menyarankan agar kepala desa menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan potensi aset.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, berharap semua kepala desa dapat mengoptimalkan aset yang ada.
“Kami siap memberikan dukungan penuh untuk pengelolaan aset yang berkelanjutan. Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepala desa dalam menggunakan aset untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Arianto.
“Kita harus berkomitmen untuk memanfaatkan aset desa secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Aset desa adalah aset masa depan yang berharga,” tutupnya. (*)
Adv/DPMD KUKAR

