Portalsembilan, Tenggarong Upaya mendukung program pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri terus dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Kamis, 4 Juli 2024, DKP Kukar menyelenggarakan sosialisasi penggunaan mesin ketinting dan diesel merek Shark yang berlangsung di kantor DKP Kukar. Puluhan nelayan dari wilayah sungai dan pesisir turut hadir dalam acara ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dedikasi Kukar Idaman yang bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kukar, Asli Husaini, menjelaskan bahwa penyediaan mesin ketinting dan diesel merupakan salah satu fokus utama program tersebut.
“Salah satu fokus kami adalah penyediaan mesin, baik mesin ketinting maupun diesel,” jelas Asli.
Lebih lanjut, Asli menambahkan bahwa sosialisasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur percepatan penggunaan produk dalam negeri. Inpres tersebut menetapkan bahwa belanja barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen serta nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.
Perwakilan dari PT Sharprindo Dinamika Prima, Ujang Supriatna, hadir untuk memaparkan keunggulan mesin Shark. Ia menjelaskan bahwa mesin ini menggunakan material standar otomotif pada blok mesin, memiliki kemampuan dual bahan bakar (bahan bakar minyak dan gas), dan mudah dioperasikan.
“Sparepart juga tersedia di toko-toko teknik dengan distributor resmi di Balikpapan, Kalimantan Timur,” terang Ujang.
Seorang nelayan dari Kecamatan Loa Kulu, Yudi, menyambut baik sosialisasi ini dan mengakui manfaat dari penggunaan produk dalam negeri yang terus berinovasi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DKP Kukar berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada nelayan dengan menyediakan mesin ketinting dan diesel merek Shark dari PT Sharprindo Dinamika Prima. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja nelayan di Kutai Kartanegara, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mempercepat penggunaan produk dalam negeri.
(ADV/DKP KUKAR)