Portalsembilan,Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara (DKP Kukar) terus mendorong para nelayan dan pembudidaya ikan di wilayahnya untuk segera mendaftarkan diri dan memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka). Kartu ini dinilai penting untuk mempermudah mereka dalam mengakses berbagai bentuk bantuan pemerintah.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 25.650 dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah terdaftar sebagai pemilik kartu e-Kusuka. Namun, masih ada sekitar 13 ribu orang yang dalam proses validasi.
“Dengan kartu ini, nelayan bisa mendapatkan solar bersubsidi serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah, termasuk dalam program pengendalian inflasi,” ujar Muslik.
Namun, proses pendaftaran e-Kusuka tidak berjalan tanpa hambatan. Salah satu kendala utama adalah terbatasnya jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). DKP Kukar saat ini hanya memiliki sembilan PPL yang terdiri dari empat Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan empat penyuluh pembantu dari Kementerian.
Untuk mengatasi kendala ini, DKP Kukar terus melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi yang lebih intensif kepada para nelayan dan pembudidaya ikan.
“Kami berharap, dengan berbagai upaya yang kami lakukan, seluruh nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar bisa segera memiliki kartu e-Kusuka,” tambah Muslik.
(ADV/DKP KUKAR)